BAB I
PENDAHULUAN
-Rumusan Masalah:
Pancasila
pada hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Mengapa
pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan?
BAB II
LANDASAN TEORI
Sakti memiliki makna tidak terkalahkan, tidak dapat
ditaklukkan. Sakti biasanya menjadi predikat bagi seseorang yang memiliki suatu
kekuatan tertentu, baik fisik maupun non fisik, sehingga tidak akan terkena
segala macam senjata baik senjata tajam maupun senjata yang tidak nampak. Dalam
bahasa Jawa terdapat ungkapan; “ Ora tedas tapak paluning pande, sisaning
gurendo,” menggambarkan seorang yang tidak akan terlukai oleh senjata apapun.
Sakti merupakan kekuatan yang bersifat kemampuan bertahan diri dari segala
macam ancaman dan gangguan, memiliki kekuatan yang sah, memiliki alasan kuat,
benar atau adil, dapat diterapkan pada tempatnya, dapat mengerjakan atau
menyelesaikan hal yang dirancang, mampu menjangkau masa depan.
Ternyata
terminology kata Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep
ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan. Sementara itu,
lambang burung Garuda yang sering menjadi satu kesatuan frase dengan kata Pancasila
menjadi Garuda Pancasila ternyata memiliki dasar filosofis tersendiri yang oleh
beberapa kalangan disebut berasal dari akar Yahudi.
Simbol negara “burung Garuda” juga dapat
ditelusuri asal-usulnya sebagai simbol Yahudi. Pemilihan simbol “burung Garuda”
sendiri sebagai lambang negara adalah sebuah kontroversi karena hanya
ditentukan oleh segelintir orang saja tanpa memperhatikan aspirasi mayoritas
rakyat Indonesia. “Burung Garuda” memang ada dalam mitologi Hindu yang pernah
menjadi agama mayoritas Indonesia di masa lalu, namun pada masa kemerdekaan,
Hindu tidak lagi memiliki pengaruh yang signifikan. Agama Islam sendiri sebagai
agama mayoritas rakyat Indonesia setelah era Hindu juga tidak mengenal simbol
“burung Garuda”. “Burung Garuda” juga tidak pernah benar-benar ada karena hanya
sebuah mitos, berbeda dengan burung elang botak yang merupakan binatang asli
Amerika. Karena bukan simbol asli bangsa Indonesia maka tidak ada lain simbol
“burung Garuda” mengadopsi simbol-simbol kebudayaan asing yang memang
memuja-muja simbol “burung mirip Garuda”, yaitu Yahudi yang gerakan
Fremasonry-nya sangat berpengaruh sampai saat ini.
Orang-orang yang merancang simbol
“burung Garuda” sebagai simbol negara adalah Sultan Hamid II, Ki Hajar
Dewantoro dan Muhammad Yamin. Ketiganya adalah pengikut gerakan Vrijmeselarij
dan Theosofi. Sedangkan Presiden Soekarno yang menetapkan simbol “burung
Garuda” sebagai lambang negara juga berada dalam pengaruh Fremasonry melalui
ayahnya yang merupakan anggota Perhimpunan Theosofi Surabaya.
Dalam sejarah bangsa kita ini yaitu
bangsa Indonesia, bangsa ini pernah memiliki sebuah peristiwa yang
“mengegerkan” masyarakat dan pemerintah pada saat itu. Peristiwa tersebut
terjadi sekitar 20 tahun setelah bangsa kita merdeka. G30SPKI, itulah sebutan
yang terkenal untuk mengingat peristiwa tersebut. Dalam peristiwa itu, telah
terjadi pembunuhan yang cukup sadis terhadap para perwira-perwira tinggi TNI
pada masa itu salah satunya ialah Jenderal Ahmad Yani.
Insiden ini
sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa
penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan
kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut
merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi
ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan
membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Gejolak
yang timbul akibat G30SPKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas
militer Indonesia. Pemerintah saat itu menyimpulkan bahwa pemberontakan yang
terjadi pada saat itu ialah sebuah wujud yang dilakukan Partai Komunis
Indonesia untuk mengubah Pancasila menjadi Ideologi Komunis. Pemerintah Orde
baru menetapkan bahwa setiap tanggal 30 September, bangsa ini memperingati hari
G30SPKI atau singkatan dari “Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia”.
Sementara itu, 1 hari setelah tanggal 30 September yaitu tanggal 1 Oktober,
kita memperingati hari kesaktian Pancasila.
Jadi bisa
kita simpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian Pancasila disebabkan oleh
gagalnya misi kaum komunisa atau lebih tepatnya misi yang dibuat oleh Partai
Komunis Indonesia untuk mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan
itulah Pancasila dianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibuat sakral
dan dianggap sakti.
Pancasila adalah pedoman yang kuat dan pasti,
karena adanya pancasila ada juga hukum-hukum yang mengatur negara, dan
mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku menjadi satu
kesatuan. Pancasila dapat membuat rasa menghargi sesama manusia dan saling
tolong menolong antar manusia. Tidak hanya kepada manusia, pancasila juga dapat
membuat bertambahnya keyakinan kepada Tuhan. Dan karena isi dari pancasila itu sendiri
yang mencakup semua hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan lah
yang membuat Pancasila dianggap hal yang sakti, karena dengan memahami
Pancasila kita akan menjadi pribadi yang siap berhadapan dengan sesama dan
takut kepada Tuhannya.
Pancasila
secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia
resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
Ø Rumusan
Pertama: Piagam Jakarta – Tanggal 22 Juni 1945
Ø Rumusan
Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
Ø Rumusan
Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember
1949
Ø Rumusan
Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 agustus 1950
Ø Rumusan
Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit
Presiden 5 Juli 1959)
BAB III
PEMBAHASAN
Dalam
topik diskusi kita kali ini ada sebuah pembahasan, yaitu Pancasila pada
hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Mengapa
pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan?
Menurut
pandangan saya, maksud kata “sakti” dalam topik kali ini bukan berarti
Pancasila bisa mampu mengeluarkan ilmu-ilmu atau jurus-jurus seperti itu.
Maksud dari kata “sakti” tersebut adalah bahwa Pancasila tidak bisa diubah dan
diganti isinya oleh siapapun. Pancasila dianggap sakti dikarenakan tidak ada
satu orangpun yang boleh mengubah dan mangganti dari isi yang telah tercantum
dalam pancasila. Selain itu, karena pancasila itu sendiri dijadikan sebagai
dasar negara/pondasi yang penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia yang bermula dari pandangan hidup bangsa dan nilai-nilai
murni/falsafah bangsa Indonesia dan menjadikan ciri dari bangsa Indonesia itu
sendiri. Pancasila juga di buat untuk memudahkan rakyat indonesia agar terhindar
dari perbuatan yang dilarang agama.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan:
Jadi
dari topik diskusi kita kali ini, saya berpendapat bahwa Pancasila dikatakan
sakti bukan karena memiliki ilmu-ilmu atau jurus-jurus seperti pada umumnya.
Namun, maksud kata sakti dalam Pancasila ialah tidak ada satu orang pun yang
boleh mengubah dan menggantikan makna atau isi yang ada di dalam Pancasila.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pernah terjadi suatu peristiwa yang
menggegerkan bangsa Indonesia yaitu peristiwa G30SPKI yang terjadi pada 30
September 1965. Peristiwa tersebut mungkin memiliki tujuan yang dibuat oleh
pemberontak “Partai Komunis Indonesia”, yaitu ingin mengubah ideologi Pancasila
menjadi Idelogi Komunis.
Pada
peristiwa tersebut, pemberontak menargetkan para perwira tinggi TNI, entah
maksudnya apa dari menargetkan para perwira, namun dalam peristiwa tersebut
memakan korban 6 orang Jenderal dan 1 Kapten, salah satunya ialah Jenderal
terbaik yang pernah dimiliki Indonesia yaitu Jenderal Ahmad Yani. Namun dengan
cepat, otoritas militer Indonesia memberantasi kejadian tersebut dan menangkap
semua anggota PKI dan meredam gejolak yang timbul akibat peristiwa tersebut.
Entah akan menjadi seperti apa kalau PKI sukses menyelesaikan misinya pada saat
itu, mungkin bangsa Indonesia tidak akan menjadi seperti keadaan Indonesia saat
ini. Oleh karena itu, kegagalan yang diderita PKI tersebut menjadi salah satu
bukti dari kesaktian Pancasila, dan pemerintah masa orde baru menetapkan untuk
memperingati hari kesaktian Pancasila pada setiap tanggal 1 Oktober.
0 komentar:
Posting Komentar