Kalau ngomongin soal "Perindustrian" menurut gue perindustrian itu merupakan perusahaan-perusahaan atau badan-badan Industri yang mengelola berbagai bidang-bidang, tapi kalau pengertian Industri menurut wikipedia adalah bidang yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious)
dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan
distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai
mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi)
yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan
pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri
semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan
politik.
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang
setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang
lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan industri.
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Sebenarnya, disini gue mau bahas tentang perindustrian terhadap lingkungan. Jadi, gue selanjutnya gue bakal bahas tentang masalah-masalah perindustrian terhadap lingkungan. Dampak pencemaran lingkungan oleh limbah-limbah industri menjadi salah satu sumber utamayang memberikan dampak buruk bagi lingkungan warga sekitar lingkungan industri. Pencemaran lingkungan tersebut dapat berupa pencemaran air, udara, maupun tanah. Limbah industri merupakan segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan berbahaya dan beracun (B3). Banyak bahaya yang timbul akibat tercemarnya lingkungan oleh limbah B3, seperti kerusakan ekosistem maupun kematian bagi makhluk hidup.
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Sebenarnya, disini gue mau bahas tentang perindustrian terhadap lingkungan. Jadi, gue selanjutnya gue bakal bahas tentang masalah-masalah perindustrian terhadap lingkungan. Dampak pencemaran lingkungan oleh limbah-limbah industri menjadi salah satu sumber utamayang memberikan dampak buruk bagi lingkungan warga sekitar lingkungan industri. Pencemaran lingkungan tersebut dapat berupa pencemaran air, udara, maupun tanah. Limbah industri merupakan segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan berbahaya dan beracun (B3). Banyak bahaya yang timbul akibat tercemarnya lingkungan oleh limbah B3, seperti kerusakan ekosistem maupun kematian bagi makhluk hidup.
Contoh kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan industri adalah pencemaran oleh perusahaan Exxonmobil oil. Kasus pertama: penemuan cairan yang diduga kuat Merkuri di areal bekas kegiatan Exxonmobil oil (Exxon) di desa Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Contoh nyata lainnya dari masalah industri yang merusak lingkungan adalah Lumpur Lapindo. Lapindo Brantas Inc. adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi di Indonesia. Pada tanggal 29 Mei 2006, lumpur panas menyembur dari rekahan tanah yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari sumur Banjar Panji-1 milik PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Semburan lumpur yang sampai dengan bulan Oktober 2006 belum berhasil dihentikan telah menyebabkan tutupnya tak kurang dari 10 pabrik dan 90 hektare sawah serta pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi. Banjir Lumpur panas selain mengganggu jadwal perjalanan kereta api dari dan ke Surabaya, juga menyebabkan jalan tol Surabaya-Gempol ditutup untuk ruas Gempol-Sidoarjo sehingga menyebabkan kemacetan luar biasa di jalur dari dan menuju ke Surabaya. Jalur tol pengganti kini mulai dibangun karena kemacetan lalu lintas di jalur ini sangat mengganggu perekonomian Jawa Timur.
Sampai saat ini, semburan lumpur panas lapindo tersebut masih belum bisa ditutup sumbernya. Para ahli bidang geologi di seluruh dunia pun masih sangat penasaran dan berunding bagaimana caranya menutup sumber semburan lumpur tersebut. Dari masalah tersebut, gue sangat menyayangkan sikap dari pemilik PT. Lapindo Brantas yang saat ini semakin tidak adil terhadap korban yang terpaksa mengungsi karena rumahnya sudah tidak bisa ditempatkan lagi dan terendam oleh lumpur Lapindo. Pemilik perusahaan tersebut ialah adik kandung dari salah satu pengusaha terkaya di Indonesia, yaitu Aburizal Bakrie.
Entah memang belum ada caranya atau karena suatu hal, sumber semburan lumpur tersebut masih belum bisa ditutup. Padahal sudah hampir 9 tahun semburan lumpur tersebut terus keluar dan tidak berhenti. Walaupun begitu, seharusnya pemilik perusahaan tersebut harus tetap bersikap adil untuk mengganti rugi pihak-pihak yang sudah dirugikan, karena kalau tidak tanggungan dosanya pun akan besar jika ditimbang di akhirat nanti.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Industri
http://id.wikipedia.org/wiki/Lapindo_Brantas_Inc.
https://www.academia.edu/6765393/PENCEMARAN_LINGKUNGAN_OLEH_INDUSTRI_-_HUKUM_LINGKUNGAN
http://id.wikipedia.org/wiki/Lapindo_Brantas_Inc.
https://www.academia.edu/6765393/PENCEMARAN_LINGKUNGAN_OLEH_INDUSTRI_-_HUKUM_LINGKUNGAN
0 komentar:
Posting Komentar